Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Terhadap Siswi SD, Sekolah Diperiksa!

Ilustrasi bullying.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VoxPop – Kasus dugaan diskriminasi terhadap seorang siswi sekolah dasar kini tengah menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Langkah ini diambil menyusul laporan dari orang tua korban yang menilai anaknya diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.

Ilustrasi diskriminasi.

Photo :
  • U-Report
img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, memimpin langsung agenda Rapat Dengar terkait dugaan tindakan diskriminatif terhadap seorang siswi SD berinisial MKA.

Namun, pihak Sekolah Kalam Kudus Sorong yang menjadi terlapor dalam kasus ini tidak hadir pada pertemuan yang berlangsung kemarin, Selasa 17 Maret 2026.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) mengecam ketidakhadiran sekolah tersebut.

Direktur PASTI Indonesia, Susanto, menegaskan bahwa absennya pihak sekolah tanpa perwakilan menunjukkan sikap tidak menghargai Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri.

"Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Padahal di tengah kesibukannya, Kapolda Papua Barat Daya menyempatkan waktu memimpin agenda tersebut," kata Susanto.

Di sisi lain, pria akrab disapa Lex Wu ini mendapatkan informasi Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong, Budi Santoso berhalangan hadir karena harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, namun seharusnya tetap ada perwakilan sekolah dalam rapat.

"Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, tetap harus ada pihak sekolah yang hadir. Ini kasus serius terkait diskriminasi anak, dan Kapolda Papua Barat  Daya menunjukkan keseriusannya dengan memimpin Rapat Dengar tersebut,” tegas Lex Wu.

Orangtua MKA juga menyampaikan kekecewaannya. JA, ayah MKA, menyoroti sikap sekolah yang mengabaikan undangan resmi dari Kapolda Papua Barat Daya. “Lucu sekali, undangan resmi dari Kapolda dianggap tidak penting oleh pihak terlapor.

"Sejak awal pihak keluarga berharap adanya penyelesaian secara baik-baik, tapi selalu pintu mediasi ditutup, dan justru dihujat, difitnah. Sekarang malah diagendakan dipertemukan oleh Kapolda Papua Barat Daya," ucap YL, ibunda dari MKA.

Kapolda Papua Barat Daya menegaskan pihaknya akan tetap profesional dalam menangani laporan ini. 

Selain melaporkan Sekolah Kalam Kudus Sorong ke Polda Papua Barat dan Bareskrim, pihak orangtua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan DPR RI, untuk menindaklanjuti dugaan diskriminasi dan bullying yang dialami MKA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut