MUI Singgung Hukum Haram Umumkan Lebaran Selain Pemerintah

Waketum MUI, Cholil Nafis (Kanan) dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kementerian Agama, Kamis 19/3/26
Sumber :
  • YouTube Kemenag RI

Prof Ni’am juga menyinggung bahwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 yang memberikan kewenangan kepada ulil amri atau pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

img_title Siapkan RUU, MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus mendasarkan penetapan pada pertimbangan keagamaan yang kuat melalui konsultasi dengan para ulama dan organisasi Islam.

“Sungguh pun ini masuk kategori masalah ijtihadiyah, tetapi karena ini urusan publik, maka butuh kehadiran negara untuk memberi ‘kata putus’ dan penetapan ulil amri mengikat serta menghilangkan perbedaan,” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa tersebut.

img_title MUI Usul Pembentukan Danantara Syariah, Ini Alasannya

Ia menambahkan, dalam prosesnya, pemerintah wajib melibatkan otoritas keagamaan agar keputusan yang diambil tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat secara syar’i.

“Maka sebelum menetapkan, harus konsultasi dan memperoleh pertimbangan keagamaan, ormas Islam dan tentu MUI,” pungkasnya.

img_title MUI: LGBT Merendahkan Martabat Manusia

Sebagai informasi, sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Prosesnya diawali dengan seminar posisi hilal, verifikasi laporan rukyat dari berbagai daerah, hingga pengumuman resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemerintah menggunakan metode gabungan antara hisab dan rukyat, dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan hasil tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas, sehingga Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Pengurus MUI Karawang saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

Cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Mereka berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Jerman dan Finlandia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut