16 Mahasiswa Hukum UI Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan Lakukan Ini

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak baru.

img_title Aksi Main Hakim Sendiri Disebut Mengancam Supremasi Hukum

Polda Metro Jaya mulai bergerak dengan mengumpulkan bukti dan membuka komunikasi dengan pihak kampus, menyusul mencuatnya dugaan aktivitas tak pantas dalam sebuah grup chat.

Meski belum ada laporan polisi yang masuk, aparat memastikan tidak tinggal diam. Direktorat terkait bahkan telah lebih dulu melakukan langkah awal untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto 

img_title Maling Ayam Tewas Dikeroyok Massa, Anggota DPR: Merusak Supremasi Hukum dan Nilai Kemanusiaan

"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Polisi juga mengambil pendekatan proaktif dengan menjalin koordinasi langsung bersama Universitas Indonesia, sembari menunggu kemungkinan adanya laporan resmi dari korban.

img_title Tak Ada Hak Istimewa! Polisi Pastikan Kasus Hotman Paris Diproses Sesuai Hukum

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata dia.

Di tengah proses tersebut, kepolisian juga menaruh perhatian pada perlindungan korban. Koordinasi dengan penasihat hukum dilakukan guna memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.

"Tapi kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang saat ini dilakukan oleh universitas," ujarnya.

Polda Metro Jaya turut mengingatkan publik untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, sekaligus mendorong korban kekerasan seksual agar berani melapor.

"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum terhadap perkara-perkara pelecehan, kekerasan seksual, baik itu verbal maupun digital," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut