Nadiem Sakit dan Pengacara Absen Buat Sidang Ditunda, Jaksa Beri Respons Menohok

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2026.

img_title Siapa Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Adriansyah? Kejagung: Nanti Terungkap di Persidangan

JPU Roy Riady dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan.

“Segala bentuk keberatan maupun permohonan penundaan seharusnya disampaikan secara patut di hadapan persidangan dan bukan melalui tindakan absen secara sepihak karena profesionalitas penegak hukum diuji melalui pemahaman mereka terhadap hukum acara,” katanya.

img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Menanggapi kemungkinan adanya unsur protes di balik ketidakhadiran pihak pengacara, ia menegaskan bahwa persidangan bukanlah tempat untuk melakukan orasi layaknya demonstrasi.

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan antara penuntut umum dan penasihat hukum adalah hal yang lazim terjadi dalam dinamika hukum.

img_title Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

Namun, perbedaan tersebut seharusnya menjadi khazanah yang disampaikan secara bijak di dalam ruang sidang agar dapat dicatat secara resmi oleh negara.

Adapun terkait ketidakhadiran Nadiem Makarim dalam sidang karena sakit, Roy mengatakan bahwa JPU sebenarnya telah menghadirkan Nadiem ke lokasi persidangan. Akan tetapi, pihak JPU mendapatkan informasi dari rutan bahwa terdakwa dalam kondisi sakit.

Ia mengatakan, walaupun JPU belum menerima surat keterangan dokter secara resmi, atas dasar kemanusiaan dan rasa hormat terhadap kondisi tersebut, JPU tetap meminta kepada majelis hakim agar persidangan ditunda.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus dugaan korupsi Chromebook karena terdakwa Nadiem Anwar Makarim sakit dan tim advokatnya absen.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan sidang ditunda ke Senin 27 April, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli a de charge alias meringankan.

Pada persidangan selanjutnya, Hakim Ketua berharap Nadiem bisa segera pulih kondisinya agar bisa hadir. Begitu pula dengan tim advokat Nadiem, yang diharapkan bersikap profesional dan menghadiri persidangan. (Ant)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah)

Sidang Perdana Banding Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar Hari Ini

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana banding perkara pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut