Polisi Terus Buru Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Utara

Tersangka pelecehan seksual masuk dalam DPO
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram Polres Metro Jakarta Utara

Jakarta, VoxPop – Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini mengatakan pihaknya masih memburu tersangka kekerasan seksual berinisial AJ yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Ni Luh mengungkapkan pihaknya masih mencari keberadaan AJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan 2025 lalu.

"Kami masih proses pencarian tersangka (AJ)," kata Ni Luh ketika dihubungi, Jumat 8 Mei 2026.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

Ni Luh tidak membeberkan apakah AJ masih di Indonesia atau kabur ke luar negeri. Ia menegaskan saat ini kepolisian masih mencari keberadaan tersangka. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan pihaknya siap membantu Polres Jakarta Utara dalam menangkap tersangka kekerasan seksual berinisial AJ. 

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

Rita mengatakan saat ini jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara tengah memburu AJ yang statusnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, pihaknya siap menurunkan personel untuk menangkap tersangka jika diperlukan.

"Penyidik sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Polda Metro Jaya tentu siap membantu jajaran apabila diperlukan," kata Rita.

Rita enggan menjawab apakah jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara mengalami kendala dalam menangkap tersangka AJ. Ia hanya menegaskan kepolisian masih bekerja untuk menelusuri keberadaan tersangka AJ. 

"Penyidik sampai dengan saat ini masih melakukan proses penyidikan dalam rangka menindaklanjuti perkara tersebut," katanya," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya telah memasukkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AJ ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Onkoseno mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk mencari keberlanjutan AJ.

"Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno ketika dihubungi, Jumat 5 Desember 2025.

Onkoseno mengaku tak menjelaskan apakah ada kendala dalam mencari keberadaan AJ. Ia hanya menegaskan pihaknya masih terus berupaya menangkap AJ. "Masih terus kami cari," katanya.

Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut