Bareskrim Sikat Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Sudah Beroperasi 4 Tahun-Omzet Sehari Rp 200 juta

Dua tersangka dalam operasi penggerebekan kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diamankan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Jakarta, VoxPop – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnadkoba) Bareskrim Polri melalui sebuah operasi berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

img_title Terungkap! Gas Whip Pink Dijual di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Capai Rp5 Miliar

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.

img_title Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.

“Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ujarnya.

img_title Polda Metro Klarifikasi Nasib Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Terlibat Kasus Etomidate

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.

Terkait detail kasus, ia mengatakan akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.

Adapun para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ant)

gas nitrous oxide yang terkandung di Whip Pink

Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Berpotensi Sebabkan Kematian

Gas N2O bermerek Whip Pink disebut polisi tidak memenuhi standar terkait bahan tambahan pangan yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut