Open Trip Gunung Dukono Berujung Petaka, Penyelenggara Jadi Tersangka Usai 3 Pendaki Tewas

Evakuasi dua WNA Singapura yang meninggal akibat erupsi Gunung Dukono
Sumber :
  • ANTARA/HO-SAR Ternate

Halmahera Utara, VoxPop – Polres Halmahera Utara menetapkan penyelenggara open trip pendakian Gunung Dukono berinisial RS alias Anak Esa sebagai tersangka terkait tewasnya tiga pendaki saat erupsi Gunung Api Dukono, Maluku Utara.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

Tiga korban meninggal dunia tersebut terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak saat erupsi gunung pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.

Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu mengatakan penetapan tersangka terhadap RS dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli pidana.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

“RS telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Erlichson Pasaribu, Kamis, 21 Mei 2026.

RS diketahui merupakan penyedia jasa open trip pendakian Gunung Dukono. Polisi menyebut tersangka tetap membuka perjalanan pendakian meski kawasan sekitar gunung telah ditutup pemerintah daerah melalui surat edaran sejak 17 April 2026.

img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

“Sebelum pendakian tersangka RS juga mengetahui status gunung berada di level 2. Akan tetapi tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi),” ujar dia.

Akibat perbuatannya, RS dijerat Pasal 474 ayat 3 KUHP terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memakan korban jiwa. Tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak saat gunung tersebut mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban meninggal terdiri dari dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura.

“Iya 3 meninggal dunia, yaitu 2 warga Singapura dan 1 warga lokal kelahiran Jayapura,” kata Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi.

Menurut Erlichson, para korban terjebak di area Gunung Dukono saat erupsi terjadi. 

NH tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan TPPU yang jerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (rompi pink)

Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut