2 Opsi yang Ditawarkan Dirut Travel Umrah Hanania Group, Terdengar Riuh Kekecewaan dari Calon Jemaah
- Kolase Viva/ TikTok @dwiutariri/ist
Para calon jemaah umrah yang memilih opsi ini akan menerima kompensasi hingga maksimal dua tahun. Sebab, dirinya masih akan memprioritaskan bagi kliennya yang memilih opsi pertama.
Disaat itu terdengar riuh suara kekecewaan dari para klien saat mengetahui jangka waktunya untuk mendapatkan kompensasi.
“Yang kedua adalah bapak ibu yang ingin memilih Refund. Kami menawarkan refund dengan kompensasi hingga maksimal dua tahun,” kata Ahmad dan terdengar suara riuh kekecewaan dari para calon jemaah umrah.
“Dalam konteks kali ini, Hanania menjadi mode penyelesaian para jemaah terlebih dahulu sebagai tanggung jawab dari kami. Jadi kami tidak membuka aktivitas yang lain sebelum kami dapat menyelesaikan amanah dari bapak ibu terlebih dahulu,” terangnya.
Kini Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, ASF atas kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Saat ini ASF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
(kmr)
