Berduka, Pemprov Kenang Upaya Zaini Abdullah Perkuat Fondasi Kemajuan Aceh

Zaini Abdullah.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VoxPop – Pemerintah Aceh berdukacita yang mendalam atas wafatnya Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah yang akrab disapa Abu Doto pada hari ini.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, pemerintah Aceh turut berduka atas berpulangnya dr Zaini Abdullah," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Sabtu (13/6), sekira pukul 12.24 WIB.

img_title Tragedi Tewasnya Dokter Magang dr Siti Zahra Maghfira Jadi Sorotan, Apa Perbedaan Co-ass dan Internship?

"Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum serta memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Nurlis.

Nurlis mengatakan, kepergian dr Zaini Abdullah menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Aceh. Karena semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang mengabdikan diri untuk daerah dan masyarakat, baik melalui profesinya sebagai dokter maupun kiprahnya sebagai pemimpin daerah.

img_title Pakar Ungkap Sederet Tantangan Pengganti Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia

Saat menjadi Gubernur Aceh, kata dia, almarhum turut berkontribusi dalam berbagai upaya pembangunan daerah dan penguatan perdamaian yang menjadi pondasi penting bagi kemajuan Aceh.

Dedikasi dan pengabdiannya, kini menjadi bagian dari perjalanan sejarah Aceh yang akan terus dikenang masyarakat Aceh. Salah satunya pengembangan Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh menyampaikan penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada daerah dan masyarakat serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum agar memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Semoga almparhum husnul khatimah dan segala amal pengabdiannya menjadi amal jariyah yang terus mengalir," demikian Nurlis Effendi. (Ant)

Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 8,5 tahun penjara.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut