Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya Masuk Materi Pemeriksaan Kejagung Hari Ini

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Sony sebagai tersangka di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh materi yang berkaitan dengan perkara Sony menjadi fokus penyidik, termasuk permohonan JC yang sebelumnya telah diajukan.

img_title BGN Temukan 414 SPPG Anomali: Uang Masuk ke Rekening, Tapi Dapur Belum Beroperasi

“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Syarief, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Sony sejak ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari yang sama, tidak ada tersangka lain yang menjalani pemeriksaan.

img_title Tak Jadi ke Papua, Kepala BGN Mutasi Pegawai yang Bermain HP dan Tak Perhatikan Arahannya ke Sulsel

“Hanya Sony,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyidik juga memeriksa enam saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi MBG.

“Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG,” ucap Anang.

Diketahui, penyidik Kejagung pada 3 Juni 2026 telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Kemudian pada 6 Juni 2026 ditetapkan tersangka keempat, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku pihak swasta yang terlibat dalam mencari titik-titik dapur SPPG.

Selanjutnya, pada 12 Juni 2026 ditetapkan tersangka kelima atas nama Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN berupa sepeda motor listrik.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) di Kantor BGN

Bos BGN Sebut Program MBG Jadi Prioritas di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pemerintah akan memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan angka stunting tinggi.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut