KPK Sita Toko, Salon hingga Rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VoxPop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. 

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

“Penyidik menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2026.

Tak hanya rumah, Budi menyebut lembaga antirasuah tersebut selama 15-16 Juni 2026 juga telah memasang tanda penyitaan terhadap tiga unit bangunan milik Fadia Arafiq yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah. 

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

img_title Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK di tahun 2026, dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. (Ant)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

Seorang polisi yang bertugas di KPK beserta ayahnya melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan dalih mengetahui perkara yang ditangani KPK.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut