Lantai 2 Cafe de'CLAN Disegel Polisi, Dikaitkan Penyidikan Korupsi 3 Kasus Besar
- Foe Peace/VoxPop
"Termasuk beberapa handphone yang akan kita lakukan analisa secara digital forensik, termasuk ada CCTV. Ini juga akan kita lakukan secara komprehensif," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang disimpan di dalam sebuah brankas di Cafe de'CLAN Signature.
Bagian dari Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, operasi dilakukan untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang disebut memicu peristiwa blackout. Selain itu, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.
Pengusutan Disebut Menjadi Atensi Presiden
Budi Hermanto menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.
Ia menyebut penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujarnya.
Menurut Budi, penggeledahan yang dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi bertujuan melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang mencakup tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'CLAN dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," kata Budi.
