Usai Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Langsung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah resmi diterima.

img_title Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah itu diambil untuk memastikan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia, Sabtu, 11 Juli 2026.

img_title Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Dokumen Terkait Kasus Febrie Disita

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Korps Adhyaksa menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Kejagung memastikan roda organisasi serta penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung sebagaimana mestinya sambil menunggu penetapan pejabat Jampidsus yang definitif.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

SETARA Institute menilai penanganan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung mengkhawatirkan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut