Open BO Berujung Maut: ASN BPN Tewas usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan, 2 PSK Jadi Tersangka

Polrestabes Medan menggelar konfrensi pers
Sumber :
  • VoxPop Medan/Bagus Syahputra

Medan, VoxPop – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap tabir di balik tewasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), AL (27) yang melompat dari dari lantai 12 sebuah Apartemen Sky View, di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

img_title Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI

Dalam kasus kematian ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Nias ini, polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka, masing-masing berinisial JS (29) dan FR (31). Kini, kedua tersangka sudah resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam konferensi pers, di Polrestabes Medan dikutip VoxPop Medan, Kamis 16 Juli 2026.

img_title Kepala BGN: 261 Pegawai Bermasalah Dipecat

Andrian mengungkapkan kronologi tewasnya ASN muda berawal korban menginap apartemen tersebut, usai mengurus administrasi dirinya sebagai ASN di BPN Sumut, yang berada di Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026.

"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," kata Adrian.

img_title Tito Karnavian Ultimatum ASN Ketahuan Main Judi Online, Siap-siap Disanksi Turun Jabatan hingga Pidana

Kemudian, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. AL memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat atau kerap disebut 'Open BO'. Lalu, setelah diorder, datang kedua tersangka, JS dan FR, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.

Andrian menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan atau cancel sebesar Rp 400 ribu. 

"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp 850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," jelas Adrian. 

Andrian mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban minta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Setelah itu, terjadi dugaan pemerasan dilakukan oleh kedua tersangka, meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta kepada korban.

"Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," ucap Adrian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut