Usai Mangkir karena Sakit, Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Hadapi Pemeriksaan Kejagung

Jampidsus Febrie Ardiansyah
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon / VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hari ini Jumat, 24 Juli 2026.

img_title Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie tidak hadir saat dipanggil pada Rabu, 22 Juli 2026, karena alasan kesehatan.

img_title Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro Tembus Rp129 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Resmi Terjual

"FA tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan," kata Anang Supriatna.

Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Febrie akan dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Tim tersebut akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyitaan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

img_title Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Taipan Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

"Pasca penyerahan penanganan perkara beserta barang bukti emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung. Pihak Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Febrie sedianya diperiksa pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, penyidik memastikan mantan Jampidsus itu berhalangan hadir karena mengaku sedang sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan selain Febrie, satu saksi lain berinisial NH juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut