Febrie Adriansyah Merasa Kasus yang Menjeratnya Sebagai Bentuk Kriminalisasi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Sumber :
  • Dok. istimewa

Jakarta, VoxPop – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Taipan Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Febrie menyampaikan pernyataan itu sesaat sebelum digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie.

img_title Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Eks Jampidsus Kejagung itu mengaku telah menyampaikan keberatannya kepada jaksa pemeriksa. Menurutnya, alat bukti yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga belum layak dijadikan dasar penahanan.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ucap dia.

img_title Saat Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Cari Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tersangka

Febrie kemudian membandingkan proses hukum yang kini dijalaninya dengan mekanisme yang selama ini diterapkan saat dirinya masih memimpin penanganan perkara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan expose. Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” katanya.

Meski mengaku tidak sependapat dengan keputusan penyidik, Febrie menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya,” ucapnya.

Febrie menegaskan dirinya memandang perkara yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri)

Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus meninggalnya pria bernama Sutrimo, yang ditemukan di depan Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel).

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut