Kejagung Mulai Buka Tabir Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ini Dugaan Modusnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK)
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Febrie Adriansyah dikawal ketat saat keluar dari gedung bundar menuju ke mobil tahanan. Febrie akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Usai diperiksa selama hampir 10 jam, Febrie pun mengaku sudah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih harus didalami.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi," kata dia.

img_title Polri Diimbau Waspadai Serangan Balik Koruptor Usai Ungkap Kasus Febrie Adriansyah

Ia menegaskan bahwa alat bukti yang sudah diajukan belum cukup untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Febrie mengaku Kejagung tak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka seperti yang dilakukan kepada dirinya.

"Ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini," ujarnya.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

Ia kembali menjelaskan bahwa tim penyidik dan pemeriksa Kejagung harus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh alat bukti yang diajukan. 

Namun, ia tetap mengikuti prosedur penahanan tersebut karena merupakan keputusan pimpinan Kejagung.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose, baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan. Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," pungkasnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut