DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai tahun 2027.

img_title Sosok Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wagub Banten Dituding Pakai APBN untuk Nonton KPop, Dua Kali Gagal Jadi Caleg

Dia menilai, sebaiknya putusan tersebut dijalankan secepat mungkin demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Meskipun, MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN tahun anggaran 2028. 

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Esti, Senin, 3 Juli 2026.

Esti menuturkan, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa.

img_title Kepala BGN Zero Tolerance Terhadap Kasus Keracunan, Korupsi hingga Titip Menitip Program MBG

Selain itu, anggaran itu perlu digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan supaya lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, secara merata, dan bermutu untuk semua.

Dia menilai bahwa anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi.

Menurut dia, Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.

Dalam situasi tersebut, dia mengatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.

Dia menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Hal tersebut, kata Esti, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran bidang pendidikan di APBN.

Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut