BGN Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Kepala SPPG Terancam Dicopot

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) di Kantor BGN
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menetapkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kategori kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

Kebijakan tersebut diambil karena kasus keracunan dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat, terutama anak-anak.

"Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang," katanya dikonfirmasi di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

img_title Kepala BGN Zero Tolerance Terhadap Kasus Keracunan, Korupsi hingga Titip Menitip Program MBG

Sudaryono menegaskan aspek kesehatan dan keselamatan anak menjadi prioritas utama mengingat mereka selama ini berada dalam pengawasan keluarga.

Ia berharap kasus keracunan MBG yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, menjadi yang terakhir.

img_title Sudaryono Tak Bakal Toleransi Kasus Keracunan MBG, Beri Pesan Penting Ini ke Kepala SPPG

"Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat," ucap Sudaryono.

BGN selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat untuk mencari penyebab insiden tersebut.

Pemeriksaan akan mencakup penerapan standar kebersihan, prosedur keamanan pangan, hingga penelusuran terhadap personel yang bertanggung jawab di dapur MBG.

"Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya," kata Sudaryono.

Ia menegaskan setiap dapur MBG yang operasionalnya dihentikan sementara akan diikuti dengan pencopotan kepala SPPG selama proses investigasi berlangsung.

BGN juga akan menilai apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain sebelum menentukan sanksi lanjutan.

"Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap kasus keracunan dalam program MBG.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga akan diperkuat agar orang tua dan sekolah dapat mengetahui secara rinci makanan yang diterima anak-anak.

"Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," ujar Sudaryono.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut