Lampaui Target Kinerja 2025, Layanan Data Kependudukan Dukcapil Terus Terintegrasi
- ist
Jakarta, VoxPop – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat berbagai capaian signifikan sepanjang tahun 2025 yang menjadi fondasi penguatan transformasi digital pemerintahan. Capaian tersebut dipaparkan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.
Teguh mengungkapkan, pemanfaatan data kependudukan terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga 31 Desember 2025 terdapat 2.283 lembaga pengguna aktif, jauh melampaui target 1.300 lembaga. Jumlah tersebut terdiri atas 1.218 lembaga pusat dan 1.065 lembaga daerah dengan total akses mencapai 2,57 miliar hits. Secara kumulatif, sebanyak 7.419 lembaga telah memanfaatkan layanan data kependudukan dengan total akses mencapai 18,94 miliar hits.
Di bidang pelayanan administrasi kependudukan, perekaman KTP elektronik mencapai 97,47 persen atau 206,46 juta jiwa dari total penduduk wajib KTP-el sebanyak 211,82 juta jiwa. Capaian ini meningkat sekitar 2,48 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0–4 tahun juga mencapai 96,02 persen. Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) meningkat menjadi 47,28 juta anak, akta perkawinan mencapai 90,30 juta dokumen, akta perceraian 3,33 juta dokumen, dan akta kematian telah mencapai cakupan 100 persen dari seluruh penduduk yang dilaporkan meninggal.
Di sisi transformasi digital, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai 17,56 juta aktivasi atau sekitar 8,29 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el, meningkat lebih dari 4,25 juta aktivasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Teguh juga menyampaikan, kualitas layanan Dukcapil semakin meningkat. Sebanyak 167 daerah berhasil memperoleh kategori Indikator Kualitas Layanan (IKL) "Sangat Baik", melampaui target nasional sebanyak 150 daerah. Selain itu, pemadanan data kependudukan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mencapai 99,99 persen atau sekitar 286,91 juta jiwa.
Untuk mendukung tingginya lalu lintas pemanfaatan data, Ditjen Dukcapil memperkuat infrastruktur teknologi informasi sepanjang 2025 melalui penambahan kapasitas pusat data, server biometrik, storage, penguatan perangkat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, serta penyediaan jaringan komunikasi data bagi seluruh Dinas Dukcapil di Indonesia.
Penguatan juga dilakukan pada aspek keamanan informasi melalui replikasi perangkat keras SIAK Terpusat, peningkatan keamanan sistem nama domain internal, penyediaan sistem manajemen akses pengunjung, hingga sertifikasi ISO 27001:2022 bagi seluruh Dinas Dukcapil sebagai standar internasional manajemen keamanan informasi.
