Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa
- Antara Foto
Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa koper tersebut ternyata milik seorang pilot yang berisi lebih dari 70 ribu butir ekstasi.
“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram),” terang Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Jika berhasil membawa seluruh paket narkotika tersebut, pelaku dijanjikan bayaran oleh bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia sejumlah 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 113 Ayat (2) Juncto Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Unang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
