Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa
- Antara Foto
Jakarta, VoxPop – Wajah kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, sempat berubah drastis saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menguji pil yang diduga diselundupkannya.
Pria asal Malaysia itu awalnya terlihat santai ketika diamankan, namun ekspresinya mendadak berubah setelah hasil pengujian menunjukkan barang yang dibawanya positif mengandung narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan Mohd Saufi tidak menunjukkan gelagat panik saat pertama kali diamankan usai diduga membawa sekitar 26 kilogram narkotika yang terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray.
Menurut Hengky, sikap tenang tersebut justru menjadi perhatian petugas. "Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Hengky saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Momen berbeda terlihat ketika petugas melakukan uji cepat terhadap pil yang dibawa Mohd Saufi menggunakan NIK Reagent U. Selama proses pemeriksaan, kopilot itu tampak terus mengamati setiap tahapan yang dilakukan petugas.
Begitu cairan uji berubah menjadi warna biru yang menandakan pil tersebut positif mengandung MDMA atau ekstasi, Mohd Saufi tampak terkejut. Dalam rekaman video yang beredar, ia bahkan terlihat menutupi wajahnya sesaat setelah hasil pengujian keluar.
"Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant U pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi)," ujarnya.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan fakta lain. Mohd Saufi dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sehingga diduga berada di bawah pengaruh zat terlarang saat menjalankan penerbangan.
Petugas turut menemukan satu botol kecil berisi urine yang diduga sengaja dibawa sebagai cadangan untuk mengelabui pemeriksaan apabila sewaktu-waktu diminta menjalani tes urine secara mendadak.
Sebelumnya diberitakan, seorang pilot asal Malaysia ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa barang mencurigakan.
Koper tersebut berisi 14 bungkus besar narkotika berjenis ekstasi dan satu bungkus paket narkotika berjenis sabu-sabu.
Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa koper tersebut ternyata milik seorang pilot yang berisi lebih dari 70 ribu butir ekstasi.
“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram),” terang Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Jika berhasil membawa seluruh paket narkotika tersebut, pelaku dijanjikan bayaran oleh bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia sejumlah 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 113 Ayat (2) Juncto Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Unang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
