IDI Angkat Bicara soal Dugaan Komentar Nirempati ke Pasien, Akankah Dokter Dijatuhi Sanksi?

Ilustrasi dokter
Sumber :
  • Freepik

VoxPop –Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) angkat bicara terkait dengan kasus dugaan komentar nirempat yang disampaikan dalam unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan. Sebagaimana diketahui 22 Juli 2026 lalu, Yurizal sempat menuliskan pengalamannya telah menunggu 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan ruangan.

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

Wakil Ketua PB IDI, dr. Wiweka, MARS menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis tersebut.

"Pertama jelas kami dari Ikatan Dokter Indonesia sangat mengecam untuk hal-hal yang dilakukan oleh profesi dokter terhadap kejadian yang terjadi kemarin," kata dia saat dihubungi VoxPop.co.id, Rabu 5 Agustus 2026.

img_title Sindiran Menohok Denny Sumargo Buat Para Nakes yang Komentar Jahat di Kasus Yurizal

Wiweka mengatakan, IDI menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, IDI selama ini berfokus pada penegakan etika profesi agar setiap dokter menjalankan praktik sesuai kode etik, termasuk saat berinteraksi dengan pasien maupun ketika menggunakan media sosial.

"Jadi terkait dengan pasien yang menunggu 8 jam terkait juga konteksnya adalah hubungan paisen dengan dokter walaupun tidak langsung. Memang kita di Ikatan dokter Indonesia dari dulu kita fokus terhadap etika profesi. Sehingga para dokter itu bisa betul-betul menjalankan etika profesi terkait dengan hubungan pasien dengan si dokter. Termasuk disitu adalah pelaksanaan etika dokter dalam bermedsos. Kita punya kode etik dan kita sudah atur semua disana," kata dia.

img_title Pesan Penting dari Dokter Gia Buat Para Nakes yang Komen Jahat di Kasus Yurizal

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi disiplin terhadap oknum dokter tersebut, Wiweka menjelaskan bahwa kewenangan itu kini tidak lagi berada di tangan organisasi profesi.

Dijelaskannya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kewenangan untuk menangani persoalan disiplin profesi telah beralih ke Kementerian Kesehatan. Sementara itu, IDI hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

Meski demikian, apabila dokter yang diduga terlibat dalam kasus tersebut terbukti merupakan anggota IDI, organisasi tetap akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari Ikatan Dokter Indonesia hanya bisa sebatas melakukan pembinaan terhadap anggota kami. Dan apabila ini betul nanti anggota ini, kami tetap akan menegakkan aturan-aturan organisasi dan aturan-aturan etika profesi. Kalau ini berkaitan dengan pelanggaran etik tentunya nanti akan dinilai pelanggaran kategorinya ringan, sedang berat, atau sangat berat. Nah tentunya akan dijatuhkan sanksi etik," kata dia.
 

Kronologi Dugaan Komentar Nirempati Nakes ke Pasien

Unggahan pengguna media sosial Threads, milik Yurizal Tri Chaerawan @yurizaltrich mendadak jadi sorotan pengguna media sosial. Pada 22 Juli 2026 lalu dirinya sempat menuliskan pengalamannya telah menunggu 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan ruangan.

"8 Jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dikutip dari akun Threadsnya, Rabu 5 Agustus 2026. 

Namun unggahan tersebut telah ditanggapi dengan sinis dan nirempati berbagai akun. Usai ditelisik lebih lanjut oleh pengguna media sosial, tanggapan nirempati tersebut diduga sebagiannya berasal dari akun yang dimiliki oleh dokter dan tenaga Kesehatan. 

Beberapa diantara pemilik akun tersebut bahkan sempat memberikan pernyataan bernada nirempati kepada pemilik akun. Salah satunya adalah pengguna media sosial @bennychrstn. Berdasarkan penelusuran oleh wargent yang disebut-sebut merupakan alumni fakultas kedokteran Universitas Indonesia 

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? Masa di lantai? Gak ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak otomasti yang dirawat juga banyak ga cuma u sendiri. Kalau mau pindah cepat noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin deh nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPSJ berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," tulis akun tersebut.

Selain itu, akun @erudarahaadini yang ikut berkomentar dengan nada menyindir.

"PPnya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," komentar akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran oleh warganet, pemilik akun tersebut yang memiliki nama asli Elda Putri Rahardini merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan pernerima beasiswa LPDP. 

Ada juga akun @nouzzha_kim yang memberikan komentar sinis pada unggahan Yuriza. 

"Yuriz orang miskin harta miskin ilmu miskin akal tapi pengen diistimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kat lo itu RS rujukan nasional. Mungkin sekelas RSHS bdg atau RSCM jkt kan? Boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT," komentar akun tersebut.

Polemik ini semakin disorot setelah diketahui bahwa Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu. Berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga terdekat Yurizal, dijelaskan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Hilda Aprianti Perdana sang sepupu menyebut bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

"Yurizal sender ini sepupu saya, sudah meninggal 31 Juli kemarin karena terlambat ditanganin RS karena sudah gawat bgt," tulis dia.

Hilda juga meminta maaf atas unggahan Yurizal yang menuai banyak reaksi di publik. Dia juga berharap agar komentar negatif terhadap sepupunya bisa dihentikan. 

"Maafin sepupu saya kalo curhat gini di threads, sebelumnya dia sakit ga pernah cerita-cerita kemana bahkan ke keluarga, apa-apa nyimpen sendiri. Sudah ya jangan ada hate lagi di sini," tulis akun itu.

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan

Menurut Yahya, dugaan keterlambatan pelayanan Yurizal harus diperiksa secara transparan agar penyebab kejadian dapat diketahui sekaligus menjadi bahan evaluasi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut