Viral, Sahabat Ungkap Almarhum Yurizal Sempat Menangis Baca Komentar Nirempati

Yurizal Tri Chaerawan
Sumber :
  • Threads/yurizaltrich

VoxPop –Kasus dugaan komentar nirempati yang diunggah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan menuai banyak gelombang kritik di masyarakat.

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

Sebagaimana diketahui, Yurizal sempat menuliskan sebuah utasan di Threads pada 22 Juli 2026 lalu. Saat itu dirinya bercerita bahwa telah menunggu 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan ruangan.

"8 Jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dikutip dari akun Threadsnya, Rabu 5 Agustus 2026. 

img_title Sindiran Menohok Denny Sumargo Buat Para Nakes yang Komentar Jahat di Kasus Yurizal

Namun unggahan tersebut telah ditanggapi dengan sinis dan nirempati berbagai akun. Usai ditelisik lebih lanjut oleh pengguna media sosial, tanggapan nirempati tersebut diduga sebagiannya berasal dari akun yang dimiliki oleh dokter dan tenaga kesehatan. 

Polemik ini semakin disorot setelah diketahui bahwa Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu. Tak sampai di situ pengakuan dari salah satu rekan Yurizal juga membuat publik semakin geram dengan komentar nirempati yang disampaikan sejumlah oknum tersebut. 

img_title Pesan Penting dari Dokter Gia Buat Para Nakes yang Komen Jahat di Kasus Yurizal

Akun Threads @firhan_arief mengungkap momen saat dirinya mendampingi almarhum Yurizal sejak awal masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Saya sahabat dekat alm Yurizal. Saya yang tau Riwayat penyakit alm dari awal sampai alm hembuskan nafas terakhir. Saya yang tau betul mendampingi alm dari awal masuk IGD, nunggu CT Scan sampai 48 jam dapat ruangan setelah 2 hari dan bahkan Ketika alm mau masuk HCU ruangan penuh, akhirnya alm diberikan Tindakan khusus di ruang ranap,"  tulis dia.

Pemilik akun tersebut juga menjelaskan bahwa mengaku bahwa mendiang Yurizal menangis dan merasa sedih setelah melihat unggahan di Threads tersebut.

"Saya juga bersaksi alm menangis dan sedih lihat threads ini. Alm capek, Lelah tapi saya gak ada di sebelahnya jadi beliau luapkan rasa sedihnya di sini (Threads). Ketika baca threads ini alm kondisi menurun dan sudah tidak megang alat komunikasi, airplane mode karena gak mau buka social media lagi," tulis dia.

Selain itu, mewakili keluarga dan para sahabat, pemilik akun tersebut turut menyampaikan permohonan maaf apabila semasa hidup mendiang Yurizal memiliki kesalahan. Ia juga meminta doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"Saya mewakili keluarga dan sahabat, mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya untuk alm Yurizal. Semoga alm Yurizal Tri Chaerawan sahabbat saya diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, aamiin," tulis dia.

Respon Kementerian Kesehatan

Menyusul dengan komentar nirempati yang disampaikan oleh tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan angkat bicara.  Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis atau tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan. 

"⁠Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga Kesehatan," kata dia saat dihubungi VoxPop.co.id Rabu 5 Agustus 2026.

Aji juga menyampaikan kepada masyarakat jika menemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan dihimbau agar menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). 

"Sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

IDI Buka Suara

Menyusul dengan insiden tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara. Wakil Ketua PB IDI, dr. Wiweka, MARS menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis tersebut.

"Pertama jelas kami dari Ikatan Dokter Indonesia sangat mengecam untuk hal-hal yang dilakukan oleh profesi dokter terhadap kejadian yang terjadi kemarin," kata dia saat dihubungi VoxPop.co.id, Rabu 5 Agustus 2026.

Wiweka mengatakan, IDI menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, IDI selama ini berfokus pada penegakan etika profesi agar setiap dokter menjalankan praktik sesuai kode etik, termasuk saat berinteraksi dengan pasien maupun ketika menggunakan media sosial.

"Jadi terkait dengan pasien yang menunggu 8 jam terkait juga konteksnya adalah hubungan paisen dengan dokter walaupun tidak langsung. Memang kita di Ikatan dokter Indonesia dari dulu kita fokus terhadap etika profesi. Sehingga para dokter itu bisa betul-betul menjalankan etika profesi terkait dengan hubungan pasien dengan si dokter. Termasuk disitu adalah pelaksanaan etika dokter dalam bermedsos. Kita punya kode etik dan kita sudah atur semua disana," kata dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi disiplin terhadap oknum dokter tersebut, Wiweka menjelaskan bahwa kewenangan itu kini tidak lagi berada di tangan organisasi profesi.

Dijelaskannya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kewenangan untuk menangani persoalan disiplin profesi telah beralih ke Kementerian Kesehatan. Sementara itu, IDI hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

Meski demikian, apabila dokter yang diduga terlibat dalam kasus tersebut terbukti merupakan anggota IDI, organisasi tetap akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari Ikatan Dokter Indonesia hanya bisa sebatas melakukan pembinaan terhadap anggota kami. Dan apabila ini betul nanti anggota ini, kami tetap akan menegakkan aturan-aturan organisasi dan aturan-aturan etika profesi. Kalau ini berkaitan dengan pelanggaran etik tentunya nanti akan dinilai pelanggaran kategorinya ringan, sedang berat, atau sangat berat. Nah tentunya akan dijatuhkan sanksi etik," kata dia.

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan

Menurut Yahya, dugaan keterlambatan pelayanan Yurizal harus diperiksa secara transparan agar penyebab kejadian dapat diketahui sekaligus menjadi bahan evaluasi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut