KPK Telisik Dugaan Pemerasan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri praktik pemerasaan yang dilakukan oleh stafnya, Setya Budi Dias (DIS) ke pihak lain selain Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI).

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"KPK masih akan menelusuri, melacak, apakah ini perbuatan pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, bahwa penyidik masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan pemerasaan ini. Pendalaman dilakukan untuk menjerat pihak lain yang diduga ikut dalam pusaran kasus ini.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja, kami masih akan terus menelusuri," jelasnya.

"KPK tentunya terbuka jika memang nanti ada alat bukti alat bukti yang menunjukkan soal itu, termasuk jika nanti ada pihak-pihak lain yang diduga yang punya peran krusial," sambungnya.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Diketahui, Setya merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Pemerasan dilakukan bersama dengan ayahnya yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama, Lilik Budi Suprisnto.

KPK mengungkap, bahwa kasus ini bermula adanya pemerasan yang dilakukan Bupati bersama dengan orang kepercayaannya yaitu, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA).

Pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian masalah di KPK.

"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan Ahmad Taufik Husein saat konferensi pers, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam prosesnya ucap Taufik, bahwa Gus Haris menemui adik iparnya Harun (HAH) untuk dikenalkan ke Lilik Budi Suprisnto (LBS) yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias (DIS) yang merupakan staf administrasi di KPK.

Selanjutnya, Anom, Gus Haris, dan Lilik melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan itu Lilis meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar.

"Kedua atau setelah AWI dan GHA diyakinkan bahwa LBS bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang tersebut,agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," jelas Taufik.

Dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui Gus Haris dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar kepada Lilik. 

tvOnenews.com/Aldi Herlanda 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut