Toko Piscok Pocin Buka Suara soal Satatus Saepul, Pelaku Mutilasi di Depok
- Dok. Istimewa
VoxPop – Kasus mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, turut menyeret nama sebuah usaha pisang cokelat atau piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin). Pasalnya, Saepul alias Saepullah (26), pria yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, diketahui pernah bekerja sebagai penjaga outlet piscok di lokasi tersebut.
Pihak toko kemudian memberikan klarifikasi mengenai hubungan kerja Saepul dengan usaha mereka. Penjelasan itu disampaikan setelah informasi mengenai pekerjaan Saepul beredar dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 23 Juli 2026.
Melalui akun Instagram @piscokselamatpagi, pihak usaha menegaskan bahwa Saepul memang pernah menjadi bagian dari tim mereka. Namun, masa kerjanya terbilang singkat karena pria tersebut baru sekitar satu bulan bekerja di outlet kawasan Pocin.
"Yang bersangkutan betul ex karyawan (sebagai penjaga outlet Pocin) dan tim baru," bunyi unggahan Instagram @piscokselamatpagi, dikutip Jumat 7 Agustus 2026.
Saepul Baru Sebulan Bekerja di Outlet Piscok Pocin
Dalam keterangannya, pihak toko menjelaskan bahwa Saepul belum lama bergabung sebagai penjaga outlet. Sebelum mengajukan pengunduran diri, ia sempat meminta izin untuk mencari pekerjaan lain.
"Masuk kerja baru sebulan, 22 Juli bersangkutan izin lamar kerja di Margo City. 23 Juli izin resign," jelasnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Saepul sudah menyampaikan rencana untuk meninggalkan pekerjaannya sebelum kasus pembunuhan terhadap Kunaefi terungkap. Pengunduran dirinya bahkan dilakukan pada tanggal yang sama dengan dugaan aksi pembunuhan.
Pihak usaha juga menegaskan tidak mengetahui aktivitas Saepul di luar pekerjaannya. Mereka menyatakan bahwa interaksi dengan Saepul sebatas hubungan kerja selama pria tersebut menjadi penjaga outlet.
"Selebihnya kita nggak begitu mengikuti apapun yang dilakukan yang bersangkutan," tegasnya.
Klarifikasi ini sekaligus memperjelas bahwa Saepul sudah berstatus sebagai mantan karyawan ketika kasus tersebut mencuat. Pihak toko tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai kehidupan pribadi maupun aktivitas Saepul di luar lingkungan pekerjaannya.
Saepul Resign Lewat WhatsApp
Hal lain yang menjadi sorotan adalah cara Saepul mengajukan pengunduran diri. Berdasarkan pesan yang diterima pemilik usaha, ia menyampaikan keputusan tersebut melalui WhatsApp.
Dalam pesan itu, Saepul meminta maaf karena harus berhenti bekerja. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik usaha karena telah memberinya kesempatan bekerja selama sekitar satu bulan.
"Assalamu'alaikum mas, aku minta maaf sebelumnya aku mengundurkan diri dari pekerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas udah mau terima aku buat 1 bulan ini. Untuk sisa hutang aku bayar cash nanti aku ke lapak selalian aku ambil tumblr," demikian bunyi chat WA terakhir Saepul ke pemilik UMKM Piscok.
Saepul kemudian kembali menyampaikan permintaan maaf atas sikap dan perkataannya selama bekerja. Ia mengaku berterima kasih karena telah diberi kesempatan menjadi bagian dari usaha tersebut.
"Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Udah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalo selama kerja aku gak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalo ada sikap ucapan atau kelakukan yang tidak meng enak an," lanjut Saepul.
Pesan tersebut menjadi salah satu informasi yang memperlihatkan bahwa Saepul memang telah mengakhiri hubungan kerjanya dengan usaha piscok tersebut pada 23 Juli 2026.
Kronologi Kasus Mutilasi di Depok
Kasus ini bermula dari dugaan pembunuhan terhadap Kunaefi yang kemudian disusul dengan upaya pelaku memutilasi jasad korban. Berdasarkan penyidikan sementara, Saepul dan Kunaefi diduga berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diduga berkembang menjadi perselisihan. Polisi menduga Saepul kemudian menyerang korban menggunakan pisau hingga menyebabkan Kunaefi meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban diduga dipotong untuk menghilangkan jejak.
Potongan tubuh korban selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung. Sebagian jasad kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok. Sementara itu, kedua kaki korban disebut dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Setelah kasus tersebut terungkap, polisi melakukan pengejaran terhadap Saepul. Ia akhirnya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026. Saat diamankan, Saepul diduga sedang berupaya melarikan diri.
