Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tegaskan Kliennya Koperatif
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, VoxPop – Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah memastikan kliennya kooperatif dalam penjadwalan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat 7 Agustus 2026.
Diketahui, Kejaksaan Agung hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA tentu saja akan koperatif," katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan secara dalam soal pemeriksaan tersebut. Ia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut usai pemeriksaan Kejagung.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mulai meninggal Rumah Tahanan Negara atau Rutan KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.
Febrie terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.
Saat keluar, ia digiring oleh dua personel TNI saat akan memasukinya mobil tahanan yang merupakan kendaraan taktis atau rantis.
Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK menerima permohonan untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA," katanya.
tvOnenews/Aldi Herlanda
