BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tidak berpuas diri meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

img_title Efisiensi Anggaran MBG, Menu Murah & Bergizi Berbahan Pangan Lokal Bisa Jadi Opsi

BPK menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK.

img_title Prabowo Janji Bakal Tambah Anggaran Riset: Kita Koreksi Diri Kita Sebagai Bangsa

Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif. Lebih dari itu, audit menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.

img_title Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Ia menjelaskan, keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi objek pemeriksaan Ditjen PKN I memperoleh opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, capaian tersebut harus diikuti dengan komitmen memperbaiki kualitas tata kelola dan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga. Rekomendasi itu antara lain memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan tata kelola keuangan, mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

BPK meminta seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam kesempatan itu, Nyoman juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi transformasi menuju Government 5.0, yakni model tata kelola pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut