Dedi Mulyadi Minta Rumah Sakit Layani Korban Begal, Biaya Ditanggung Pemprov
- Dok. Jabarprov
Jakarta, VoxPop – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh rumah sakit di Jawa Barat, memberikan pelayanan kepada korban begal, kekerasan, dan penganiayaan. Biaya pengobatan korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Dan saya sudah penegasan sekali lagi kepada dinas kesehatan seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Provinsi Jawa Barat apabila ada korban pembegalan, korban kekerasan, korban penganiayaan layani, biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi, Sabtu 8 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dedi setelah bertemu Babas, warga Majalengka yang anaknya menjadi korban pembacokan. Korban diserang setelah memergoki aksi pencurian sepeda motor.
Dedi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi menjelang Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, anak Babas keluar untuk mencari makanan. Ia kemudian melihat seseorang yang awalnya disangka sebagai temannya.
"Anaknya saat subuh-subuh jam 4 cari makan, kemudian lihat orang disangka temennya disamperin ternyata lagi maling motor," ucap Dedi Mulyadi.
Anak Babas kemudian meneriaki pelaku dengan kata "maling". Pelaku yang hendak membawa sepeda motor akhirnya melepaskan kendaraan tersebut. Namun, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Anak bapaknya teriak maling, akibat anak bapaknya teriak maling motornya dilepasin. Tapi anak itu dibacok. Setelah dibacok anaknya lari pakai motor dikejar oleh temen-temennya (pelaku)," terang KDM.
Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke kantor Polsek. Sementara para pelaku melarikan diri. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Tagihan Pengobatan Capai Rp 11 Juta
Persoalan muncul ketika biaya perawatan korban tidak dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut membuat keluarga harus menanggung tagihan rumah sakit yang mencapai Rp 11 juta.
"Setelah masuk rumah sakit, tidak bisa dibayar lewat BPJS. Jadilah tunggakan sebesar Rp 11 juta. Rumah sakitnya dibayar, tapi bapaknya minjem ke mana-mana duitnya," kata Dedi Mulyadi
Dia memastikan kejadian serupa tidak boleh kembali dialami masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Pemprov Jabar akan memastikan korban kekerasan tetap mendapat pelayanan medis tanpa terkendala persoalan biaya.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Jawa Barat kembali mengirimkan surat kepada seluruh rumah sakit mengenai mekanisme penanganan korban kejahatan, termasuk nomor kontak yang dapat dihubungi ketika terdapat pasien dengan kondisi tersebut.
"Dinas Kesehatan akan kembali bersurat dan mencantumkan nomor kontak yang harus dihubungi. Apabila ada pasien yang mengalami luka akibat tersebut tadi," tegasnya.
Utang Pengobatan Dilunasi
Dedi memastikan persoalan tagihan pengobatan yang sebelumnya membebani keluarga Babas telah diselesaikan. Utang biaya perawatan anak Babas kini telah lunas.
"Apakah Bapak sekarang sudah dalam keadaan tidak tertekan? Alhamdulillah bapak pulang ini utangnya jadi lunas," pungkas Dedi Mulyadi.
