SOROT 430

Riuh Pekerja 'Tirai Bambu'

Pekerja asing asal China di Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPopnews/ Aceng Mukaram

Peningkatan terjadi karena provinsi ini memiliki 37 ribu perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.200 perusahaan mempunyai status penanaman modal asing.

img_title Golf Modern Tak Lagi Soal Lapangan, Fasilitas Pendukung Mulai Jadi Perhatian

Sukardo menjelaskan, keberadaan pekerja asing ilegal itu merugikan masyarakat setempat. Sebab, mereka mengambil kesempatan kerja yang mestinya bisa menjadi hak warga Surabaya. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat, memiliki kekhawatiran serupa. Dia menilai, semakin banyak pekerja asing, berarti berkurang kesempatan warga Indonesia mendapatkan pekerjaan. 

img_title Kolaborasi Riset Dinilai Penting untuk Perkuat Penyusunan Kebijakan Berbasis Data

Berdasarkan laporan dari anggota serikatnya, dia pun menemukan beberapa pekerja asal China yang mengerjakan pekerjaan kasar. Pekerjaan yang dia nilai tak membutuhkan keahlian khusus. 

“Mereka (pekerja China) menjadi kuli-kuli kasar, sopir, hingga mandor. Kalau saya dianggap bohong, coba jangan jauh-jauh, pergi di Pulogadung. Di sana ada pabrik baja. Gajinya (ada) Rp10 juta. Dia sopir forklift,” ujar Mirah.

img_title Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Bola dengan Rumput Berstandar FIFA

Pekerja di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur

Persoalan lain yang menjadi perhatiannya adalah warga China yang bekerja secara ilegal. Mereka tak terdata, sehingga pemerintah pun tak bisa mengetahui secara pasti jumlahnya. Di samping itu, sebagai pekerja tanpa dokumen, mereka tentu bersedia kerja dengan upah lebih murah.

Jika demikian, mereka berpotensi menyerobot kesempatan kerja, juga menciptakan upah murah di Indonesia. “Pemerintah melalui Kemenaker hanya bersifat pasif, ambil data dari daerah, provinsi, dan kabupaten. Tapi kenyataannya, Imigrasi sudah mendeportasi tenaga kerja ilegal China sebanyak tujuh ribuan orang,” kata Mirah.

Mirah pun menuding kebijakan bebas visa untuk China, mempermudah kesempatan mereka menjadi pekerja ilegal. Sebab, pascakebijakan itu diterapkan untuk 169 negara, pendatang China menjadi salah satu yang terbesar.

Pekerja China Marak di Indonesia

Terkait hal ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, memberikan klarifikasi. Menurut Hanif, jumlah tenaga kerja asal China memang meningkat setiap tahun mengikuti pertumbuhan investasi dari negeri tersebut. 

Namun, jumlah itu tak sebanding dengan banyaknya lapangan kerja yang bisa mereka ciptakan untuk Indonesia. “Nilai investasinya juga naik. Investasi mereka itu pada semester I tahun 2016 sudah mencapai US$1,01 miliar," tutur Hanif saat ditemui VoxPop.co.id di ruang kerjanya, Selasa, 3 Januari 2016. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut