Pertama Kali, Negara Beri Kompensasi ke Korban Terorisme

Nurdin Halid (kanan), Nugraha Besoes dan Andi Darussalam
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

Pada 13 November 2016, terjadi tindak pidana terorisme berupa peledakan bom molotov di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur. Beberapa korban yang kesemuanya anak-anak mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Salah seorang korban di antaranya yang berusia 2,5 tahun meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setempat. (ren)

img_title Jokowi Terbitkan PP, Korban HAM Berat dan Terorisme Dapat Kompensasi
Aksi kemanusian untuk muslim Uighur. (Foto ilustrasi).

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Dokumen tersebut dinilai semakin menunjukkan bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur di Xinjiang China.

img_title
VoxPop.co.id
6 Desember 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut