Pertama Kali, Negara Beri Kompensasi ke Korban Terorisme
Rabu, 29 November 2017 - 14:59 WIB
Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
Pada 13 November 2016, terjadi tindak pidana terorisme berupa peledakan bom molotov di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur. Beberapa korban yang kesemuanya anak-anak mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Salah seorang korban di antaranya yang berusia 2,5 tahun meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setempat. (ren)
Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM
Dokumen tersebut dinilai semakin menunjukkan bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur di Xinjiang China.
VoxPop.co.id
6 Desember 2021
