Puan Maharani Tegaskan Pemilu 2024 Harus Dilaksanakan

Ketua DPR RI Puan Maharani di Forum IPU di Bali.
Sumber :
  • Istimewa/ Ahmad Farhan Faris

VoxPop – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani menegaskan bahwa tahun 2024 pesta demokrasi pemilihan umum harus dilaksakan. 

img_title Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Baju Adat, Peserta Pria Wajib Kenakan Pakaian Sipil Lengkap

"Tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan tidak ada pembahasan untuk penundaan tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur," ujar Puan Maharani dalam acara peluncuran tahapan Pemilu di KPU Jakarta Pusat, mulai hari ini, Selasa, 14 Juni 2022. 

Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dia pun mengingatkan kepada semua elemen masyarakat agar tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. 

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, kedudukan demokrasi, kedudukan strategis tersebut. Karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila keempat Pancasila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan," katanya. 

Tentu saja, kata dia, melalui pemilu para pemimpin yang telah terpilih memperoleh legitimasi dari seluruh rakyat. Untuk merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang berketuhanan adil dan beradab. 

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Serta menjaga persatuan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu di era demokrasi modern Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif mulai dari bupati, wali kota, gubernur sampai presiden dan wakil presiden republik Indonesia dengan kedudukan strategisnya. 

Hasil pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ia menuturkan, para pendiri bangsa pernah mengingatkan kepada kita tentang bahaya pemilu yang tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tersebut. Justru bisa menjadi ajang demokrasi yang bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.

Puan Maharani

Photo :
  • DPR RI

Pada tahun 1955 Presiden Republik Indonesia yang pertama Insinyur Soekarno atau Bung Karno pernah memberi pesan kepada semua warga. Bahwa pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang kemudian dapat memecah belah bangsa Indonesia. 

"Hari ini saya merasakan bahwa atmosfer Pemilu 2024 setelah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno, diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu tahun 2024 setelah dan sangat diwarnai oleh argumentasi argumentasi yang mengarah pada polarisasi yang tidak sehat di antara anak bangsa," katanya.

Karena itu, ia menghimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan sebaliknya Pemilu adalah arena kompetisi bukan pertempuran di antara anak bangsa. 

"Jika boleh di perumpamakan sejatinya hasil Pemilu legislatif adalah untuk menentukan ketua kelas, wakil ketua kelas 1 wakil ketua kelas 2 dan seterusnya," katanya.

Ilustrasi Kehilangan Aset

Pakar Hukum: Istilah Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset

Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Yehezkiel Minggus Tiranda mengusulkan agar nomenklatur dalam RUU Perampasan Aset dikaji kembali

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut