Komisi II DPR Kemungkinan Panggil Bupati Tanah Laut soal Penjegalan Kegiatan Muhaimin
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan komisinya kemungkinan akan memanggil Bupati Tanah Laut Sukamta terkait penjegalan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa, 5 September 2023.
"Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya agar bupati/wali kota lainnya, apa pun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebab, kata dia, tindakan penjegalan tersebut tergolong tidak pantas untuk dilakukan seorang pejabat publik, dan apabila tidak diklarifikasi dengan benar maka tindakan tersebut terkesan penjegalan politis.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sambangi DPP Nasdem
- VoxPop/M Ali Wafa
Selain memberi contoh buruk bagi kepala daerah lain, dia mengkhawatirkan langkah tersebut menjadi tren politik yang merusak iklim demokrasi.
"Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai tren politik di berbagai daerah, maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas enggak karuan. Ini berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat, santun, etis, dan transparan," katanya.
Pelarangan menjadi masalah besar
Yanuar menilai jabatan kepala daerah seharusnya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik karena perbedaan pilihan politik bukanlah alasan melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Tanah Laut
- Antara
Terlebih, kata dia, Muhaimin Iskandar hadir di Kabupaten Tanah Laut bukan dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik ataupun kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres), melainkan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Jadi, tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik. Bagi pejabat publik seperti pimpinan DPR itu hal biasa datang untuk membuka suatu acara. Bahkan tidak jarang acara tersebut dilakukan pemerintah daerah yang biayanya sudah pasti dari APBD. Kejadian semacam ini tergolong biasa saja," ujarnya.
Menurut dia, Bupati Tanah Laut keliru jika acara yang dibiayai anggaran daerah tersebut dibuka oleh Muhaimin maka akan menjadi masalah besar lantaran tidak ada aturan yang dilanggar bila pimpinan DPR RI hadir membuka atau menjadi narasumber suatu acara di daerah.
