Mengenal Rena Da Frina, Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Meniti Karir dari Lurah Hingga Kadis PUPR
- VoxPop/ Agus Rahmat
Jakarta, VoxPop – Rena Da Frina, rela melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PUPR Kota Bogor, untuk maju di pilkada 2024. Begitu memutuskan terjun, ia langsung mengajukan cuti sebagai ASN.
Bahkan dengan cepat, ia juga langsung digantikan dari jabatannya sebagai kepala dinas yang sudah diembannya selama 1 tahun 4 bulan tersebut. Perjalanan karirnya sebagai abdi negara, sebenarnya masih panjang.
Perjalanan karirnya yang dimulai dari bawah, sebagai lurah. Ini membuat dia memahami berbagai persoalan di Kota Bogor. Baik itu di tengah masyarakat, hingga birokrasi di pemerintahan.
"Minimal saya lebih tahu dari pada yang lainnya yang mungkin baru mau masuk di Kota Bogor. Saya kan bagroundnya dari lurah," kata Rena, dalam perbincangannya bersama VoxPop, Jumat 2 Agustus 2024.
Selama menjadi lurah, dia banyak terjun ke masyarakat. Apalagi saat itu, Wali Kota Bogor ketika itu Bima Arya, menunjuknya untuk merubah mindset jabatan lurah. Dia yang masih muda, 36 tahun saat itu, diminta menjadi lurah yang menjadi ujung tombak pemerintah.
Semua persoalan di wilayahnya harus diketahuinya. Instruksi itu membuatnya rajin turun ke masyarakat. Makanya, dia merasa tingkat kepekaan dirinya kepada warga jauh lebih tinggi dibanding mereka yang tidak memulai dari bawah.
"Memang dia (Bima Arya saat menjabat Wali Kota Bogor) ajarkan begitu untuk selalu responsif terhadap semua pengaduan dan harus solusinya cepat," jelasnya.
Di tempatkan di wilayah lain, juga sama. Tantangannya menurut dia, laporan masyarakat banyak yang masuk. Mulai dari hal kecil soal persoalan rumah tangga, hingga kondisi infrastruktur di wilayah mereka. Rena mengaku semakin responsif dengan pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut.
Karirnya terus naik, hingga menjadi Kepala Dinas PUPR. Tetapi, menjadi kepala dinas di sana bukanlah bidangnya. Dia adalah sarjana pertanian, lalu mengambil S2 di manajemen bisnis IPB.
Tantangan lanjutannya adalah dia belum bisa menjabat kepala dinas dan harus ikut diklat terlebih dahulu. Dia juga harus melewati proses open bidding lewat pansel, sebelum akhirnya dipilih 3 orang untuk dibawa ke TPA, tim penilai akhir. Baru setelah itu, Wali Kota yang memilih siapa yang menjadi kepala dinas.
