Ramai Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon, DPR: Bagian Aspirasi Politik tapi jadinya Mubazir
- VoxPop/M Ali Wafa
Dia mengakui tak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah.
"Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," ujar Guspardi.
Guspardi yang bagian dari Komisi II DPR yang membidangi urusan kepemiluan menyebut pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Dia pun berharap masyarakat bisa melihat sisi baik dari setiap pasangan calon.
"Jika tidak ada tokoh harapannya, bisa melihat visi misi dari pasangan-pasangan calon yang ada. Jadi, bisa tahu mana yang paling bisa mewakili aspirasi pemilih," tuturnya.
Guspardi menyadari gerakan coblos 3 paslon merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Cara itu patut dihormati dan dihargai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
Namun, banyaknya suara tidak sah dalam pemilu disebut akan menyebabkan legitimasi dari pemilu semakin rendah.
"Sebenarnya gerakan ini bertujuan membuat legitimasi politik Pilkada Jakarta 2024 bagi gubernur terpilih sangat lemah. Padahal legitimasi pemilih terhadap calon kepala daerah sangat penting dalam demokrasi langsung yang dipilih oleh rakyat," urai Guspardi.
Seperti diketahui, gerakan coblos tiga paslon di Pilgub Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disuarakan 'Anak Abah' yang merupakan pendukung eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gerakan Anak Abah tusuk 3 paslon dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies tak diusung parpol dalam Pilgub Jakarta.
