Ramai Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon, DPR: Bagian Aspirasi Politik tapi jadinya Mubazir

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Dia mengakui tak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah.
 
"Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," ujar Guspardi.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Guspardi yang bagian dari Komisi II DPR yang membidangi urusan kepemiluan menyebut pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Dia pun berharap masyarakat bisa melihat sisi baik dari setiap pasangan calon.

"Jika tidak ada tokoh harapannya, bisa melihat visi misi dari pasangan-pasangan calon yang ada. Jadi, bisa tahu mana yang paling bisa mewakili aspirasi pemilih," tuturnya. 

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Guspardi menyadari gerakan coblos 3 paslon merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Cara itu patut dihormati dan dihargai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. 

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Namun, banyaknya suara tidak sah dalam pemilu disebut akan menyebabkan legitimasi dari pemilu semakin rendah. 

"Sebenarnya gerakan ini bertujuan membuat legitimasi politik Pilkada Jakarta 2024 bagi gubernur terpilih sangat lemah. Padahal legitimasi pemilih terhadap calon kepala daerah sangat penting dalam demokrasi langsung yang dipilih oleh rakyat," urai Guspardi. 

Seperti diketahui, gerakan coblos tiga paslon di Pilgub Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disuarakan 'Anak Abah' yang merupakan pendukung eks Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Gerakan Anak Abah tusuk 3 paslon dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies tak diusung parpol dalam Pilgub Jakarta. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut