Ramai Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon, DPR: Bagian Aspirasi Politik tapi jadinya Mubazir

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop - Mencuat gerakan 'Anak Abah' yang merupakan pendukung Anies Baswedan akan mencoblos tiga pasangan calon atau paslon di Pilgub Jakarta 2024. Ramainya gerakan itu pun jadi perhatian DPR.

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

DPR melalui Komisi II DPR RI mengimbau warga Jakarta tetap menggunakan hak suara secara sah dalam Pilgub 2024. Meskipun dipahami gerakan itu sebagai kekecewaan dan protes.

"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun, ini tidak bisa dinamakan golput karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya namun tidak sah," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Rabu, 11 September 2024.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Guspardi menjelaskan, gerakan tersebut berbeda dengan golput. Sebab, golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, gerakan coblos tiga paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah. 

"Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes. Jadi, membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," jelas legislator dari Sumatera Barat itu.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Dia bilang dengan kertas suara rusak jadi tak sah dan akan percuma sehingga tak dihitung.

"Tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," ujar politikus PAN itu.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

Photo :
  • DPR RI

Adapun mencuatnya gerakan coblos 3 paslon di Pilgub Jakarta sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tak setuju dengan dinamika politik dalam Pilkada 2024 terutama Pilgub Jakarta. Sebab, bila mereka memutuskan golput, maka kertas suara yang tidak terpakai berpotensi akan disalahgunakan.

Guspardi mengimbau agar masyarakat tetap menyalurhan hak suara sesuai ketentuan. Hal itu sebagai bagian dari demokrasi dengan turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.

“Memang ini bagian dari aspirasi politik, tapi jadinya mubazir. Akan lebih elok memilih satu di antara 3 sesuai aspirasinya, paling tidak yang mendekati seperti tokoh harapan mereka,” kata Guspardi.

"Memilih itu hak, bukan kewajiban. Tapi satu suara itu sangat menentukan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut