Pindah IKN Jadi Faktor Pertimbangan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VoxPop – Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi salah satu pertimbangan DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat rumah dinas

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Anggota DPR, kata Indra, bakal mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas yang besarannya masih dikaji.

"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," kata Indra saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Hanya saja, Indra menekankan bahwa rencana pindah ke IKN bukan alasan utama DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Menurut dia, alasan utamanya karena kondisi rumah sudah banyak yang rusak dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan, tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," kata Indra.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut