Ragukan Tekad Prabowo Berangus Korupsi, Pakar: Kayak Dejavu, Jokowi Dulu Juga Janji Sama
- Biro Pers Sekretariat Presiden: Laily Rachev
"Yang kedua, kalau kita kembali lagi ke track record pemberantasan korupsi itu ketika ketiga lembaga berjalan efektif. KPK, kemudian Kepolisian, dan Kejaksaaan," kata Uceng.
Uceng menyebut sulit diharapkan jika misalnya Kepolisian masih mengalami proses politisasi dan melanjutkan cara yang dibangun era Jokowi. Pun, demikian juga dengan Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Begitu juga Kejaksaan. Sedangkan, KPK sedang mandul," tuturnya.
Dia bilang secara perspektif institusional sulit percaya pemberantasan korupsi akan bangkit.
"Itu yang membuat sulit mempercayai bahwa secara perspektif institusional ada kemungkinan akan bangkit pemberantasan korupsi. Itu yang mau saya katakan prasyarat kedua ini agak berat," ujar Uceng.
Lantas, terkait terungkapnya puluhan dugaan kasus korupsi di awal pemerintahan Prabowo, ia menjawab dengan argumen kritis. Ia bilang tak ada kasus yang diteliti dengan secepat itu.
"Prosesnya itu sudah lama sebetulnya, tapi berujung di sini. Bahwa pengungkapan sekarang ya itu bagus-bagus aja," kata Uceng.
Namun, ia mengkritisi hal itu sulit dipercaya sebagai terobosan dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi, apakah itu pasti menunjukkan iktikad baik atau kemudian terobosan? Sebenarnya sulit juga percaya itu. Kenapa? Kepolisian dan Kejaksaaan sebenarnya tidak mengalami perubahan apa-apa," tutur Uceng.
