Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VoxPop - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti wacana meniadakan parliamentary threshold (PT) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Menurut Dasco, apabila itu terjadi, maka akan mengganggu kinerja DPR.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Sebab, jika parliamentary threshold dihapuskan, maka seluruh parpol bisa duduk di parlemen. Saat ini parliamentary threshold diatur harus 4 persen.

"Ya, mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas, ya, itu wajar saja diusulkan. Tetapi ada plus-minusnya kan. Kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2025.

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Dasco menambahkan, jika terlalu banyak parpol yang masuk ke DPR maka fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang sebagai salah satu tugas DPR bisa terganggu.

img_title Mahasiswa KKN Curhat Jalan Desa Rawan dan Gelap, Rajiv DPR Janjikan Perbaikan PJU

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VoxPop.co.id/Maha Liarosh (Bali)

“Sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya, kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Katua Harian Partai Gerindra tersebut.

Peluang dihapuskan parliamentary threshold disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. 

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut