DPR Usul Bawaslu Diperkuat pada Kodifikasi UU Pemilu

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

VoxPop.co.id – Komisi II dan pemerintah berencana mengodifikasikan semua undang-undang terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Ada tiga undang-undang yang akan dikodifikasi, yaitu Undang-undang tentang Pemilu Presiden, Undang-undang tentang Pemilu Legislatif, dan Undang-undang Penyelenggara Pemilu.

img_title Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Salah satu isu yang akan diusulkan Komisi II DPR dengan kodifikasi itu adalah penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, mengatakan komisinya berencana memberikan kewenangan pada lembaga itu untuk memeriksa dan mengadili perkara pemilu.

"Cuma jadi pertanyaan penting, apakah Bawaslu siap untuk itu? Ketua Bawaslu katakan siap. Kita tes di Pilkada. Kalau berhasil kita rekomendasikan di pemilu sebagai peradilan khusus," kata Lukman di DPR, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

img_title Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

Dia menilai, selama ini penegakan hukum dan pengawasan yang ada sangat lemah. Sebab, ketika ada dugaan praktik kecurangan, malah tak ada penindakan.

"Ini wacana kita Bawaslu diperkuat. Kalau ada kesepakatan dengan pemerintah, ini akan jadi Bawaslu terakhir pada era sekarang. Namanya pasti ganti, bisa jadi lembaga peradilan sengketa pemilu," kata Lukman.

img_title Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

Menurutnya, peradilan sengketa pemilu ini memang amanah dari pembahasan sebelumnya mengenai kodifikasi undang-undang yang berkaitan dengan pemilu. Karena itu, peradilan ini dinilai perlu untuk disiapkan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VoxPop.co.id
10 Februari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut