Ternyata Faktor Ini yang Buat Penerimaan Pajak 2021 Capai 100 Persen

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VoxPop – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkapkan faktor pendorong yang menyebabkan penerimaan pajak pada 2021 mampu mencapai target. Meskipun di tengah masa Pandemi COVID-19 dan adanya kucuran insentif pajak.

img_title Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Manajer Riset CITA Fajry Akbar mengatakan, penerimaan pajak yang hingga 26 Desember 2021 telah Rp1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target APBN 2021 juga pada dasarnya lebih baik dari realisasi capaian target pajak pada 2008.

"Kinerja tahun ini bisa dikatakan lebih baik dibandingkan tahun 2008, ketika pemerintah terakhir kali memenuhi target," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.

img_title Ramai Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih Warga

Baca juga: Prospek Industri Pelayaran RI Besar, Regulasi Pajak Jadi Harapan

Dia mengungkapkan ini karena pada tahun ini juga varian delta COVID-19 menyebar diikuti dengan varian omicron. Sedangkan pada 2008 target pajak diperoleh dari adanya kebijakan sunset policy yang realisasinya pun menurutnya tidak lebih tinggi dari tahun ini.

img_title Insentif Kendaraan Listrik Bikin Jakarta Berpotensi Kehilangan Pajak Rp2 Triliun

"Dengan demikian, kinerja penerimaan tahun 2021 lebih baik dibandingkan 2008 dari sisi realisasi penerimaan," tegas Fajry.

Di sisi lain, dia melanjutkan, meski penerimaan pajak mencapai target, pemerintah tetap memberikan banyak insentif perpajakan. Per 24 Desember, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha Rp63,16 triliun atau 100,5 persen dari pagu.

KPP Penanaman Modal Asing 1 capai target penerimaan pajak 100 persen

Photo :
  • FB Yustinus Prastowo

"Artinya, meski target penerimaan tercapai namun pemerintah juga tetap fokus memberikan sokongan pemulihan ekonomi melalui instrumen pajak," tuturnya.

Menurut Fajry, ditinjau per jenis pajaknya, kinerja penerimaan pajak 2021 ditopang oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh 19,8 persen. Sedangkan, secara sektoral, ditopang oleh industri pengolahan dengan kontribus 22,9 persen.

Dengan catatan ini, dia menegaskan, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan kinerja penerimaan pajak 2021 melampaui target. Pertama, disebabkan pemulihan ekonomi pada tahun ini yang sangat kuat. Tergambar dari penerimaan PPN yang sangat baik.

"Penerimaan PPN yang menjadi motor penggerak kinerja penerimaan tahun 2021. Kita ketahui, penerimaan PPN begitu responsif terhadap aktivitas ekonomi," tegas Fajry.

Kedua, kata dia, pemberian relaksasi pajak yang efektif sehingga dapat memberikan multiplier effect berupa penerimaan negara yang lebih besar. Ketiga, pengawasan optimal oleh DJP meski di masa pandemi. Sehingga, penerimaan pajak mampu tumbuh 17 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut