Kepala Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 804 Miliar, Terutama untuk Gaji Pegawai

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 804,47 miliar pada 2025. Tambahan anggaran ini utamanya untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru.

img_title MK Ingatkan Negara Tak Boleh Kurangi Anggaran Pendidikan 20 Persen Apapun Keterbatasan APBN yang Dialami

Permintaan tambahan anggaran itu pun didukung oleh Komisi XI DPR RI. Dalam hal ini, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,97 triliun. 

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp 597 miliar," kata Suharso dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 13 Juni 2024.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp 104,35 miliar.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp 102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM.

Lebih lanjut, Suharso menyampaikan, realisasi anggaran tahun 2024 sudah sebesar 48,6 persen atau Rp 1,05 triliun per 12 Juni dari pagu Rp 2,16 triliun. Dari jumlah itu sebesar 16,7 persen anggaran terkena blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Ada 16,7 persen yang diblokir pertama terkait N219 Amphibi, dan juga mengenai automatic adjustment nilainya  semuanya adalah Rp 329 miliar. Sehingga kalau dihitung 48,6 persen ditambah 16,7 persen itu adalah sekitar 65,3 persen, sebenarnya kalau dikeluarkan yang blokir anggaran ini dijadiin satu," imbuhnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut