Pemerintah Harus Jamin Kenaikan PPN 12 Persen Bermanfaat Kembali ke Rakyat

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah. (foto ilustrasi konsumsi masyarakat)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VoxPop – Pemerintah harus memastikan penerimaan negara tambahan dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen harus kembali disalurkan ke masyarakat, hal ini diungkapkan pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar.

img_title Ramai Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih Warga

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pastinya akan menghasilkan tambahan penerimaan yang besar. Dari itu, pemerintah perlu memastikan jika tambahan penerimaan tersebut disalurkan ke masyarakat kelas menengah ke bawah, baik dalam bentuk fasilitas publik maupun jaminan sosial," ujar Fajry dikutip dari ANTARA, Kamis (21/11/2024).

Fajry menambahkan, pemerintah harus memberikan keuntungan yang lebih banyak ke kelompok masyarakat menengah ke bawah usai mengimplementasikan kebijakan PPN 12 persen. Sebagai contoh, lanjut Fajry, bila kenaikan pajak yang dibayarkan masyarakat menengah-bawah ke pemerintah sebesar Rp200, maka pemerintah perlu mengembalikan ke kelompok ini dengan manfaat senilai Rp250.

img_title Insentif Kendaraan Listrik Bikin Jakarta Berpotensi Kehilangan Pajak Rp2 Triliun

"Sebuah kondisi yang better of bagi masyarakat kelas menengah-bawah," ujarnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengusulkan pemberian subsidi tingkat suku bunga kredit di bank, beasiswa sekolah, hingga insentif usaha guna mengurangi efek tekanan masyarakat dari kebijakan PPN 12 persen. Dia berpendapat insentif untuk mulai bisnis penting untuk dilakukan guna menghindari risiko perekonomian yang terkontraksi.

img_title Purbaya Bakal Buru Pajak Orang Kaya yang Tak Laporkan Penyimpanan Dananya di Luar Negeri

Sementara, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengusulkan penebalan bansos dan insentif sebagai solusi meredam tekanan dari kenaikan tarif PPN. Kebijakan bansos dinilai dapat membantu mengimbangi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa.

Pemberian insentif pajak atau pengurangan pajak untuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) bisa membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan peningkatan beban pajak. Dia meyakini insentif seperti ini dapat mendukung daya saing UMKM dan mencegah penurunan produktivitas akibat biaya tambahan.

BDO di Indonesia

Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut