SOROT 464

Saracen, dari Perang Salib ke Bisnis

Aksi kampanye anti hoax di Jakarta beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Karena itu, Sri berharap agar kasus yang membelitnya dapat diselesaikan secara transparan. Sebab, berawal dari tudingan polisi atas sindikat Saracen, kini perempuan asli Lampung itu terpaksa mendekam di tahanan.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

"Kalau Saracen saya tidak merasa bersalah, karena memang saya tidak tahu soal struktur itu. Kalau status saya mengakui, status itu memang saya yang menulis dengan tangan dan pikiran saya," ujar Sri.

"Saya harapkan sekarang ini penegak hukum berlaku adil, objektif," tambahnya.

img_title Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Karena itu, menguatlah anggapan jika Saracen memang seolah menjadi target antara kepolisian untuk menciduk komplotan penjahat dunia maya yang gemar menabur kebencian.

Namun siapa saja mereka, sepertinya ini akan bisa terkuak jika Saracen dijadikan tumbal lebih dahulu, dan sejauh ini sudah ada 22 orang yang diduga menjadi pemain inti grup Saracen.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Mereka ini, dalam penyelidikan polisi menjadi dalang yang memproduksi, memuat konten, memberikan data sasaran yang akan dikerjakan dan disampaikan.

Selain itu, polisi juga mengendus ada 11 orang lagi yang dikategorikan kelompok pendukung. Orang-orang ini memiliki tugas mendistribusikan atau menyebarkan informasi yang telah disiapkan oleh mereka yang di kelompok inti.

"Mereka mau mendistribusikan ke mana, mereka meng-upload ke mana, mem-posting ke mana, merekalah yang bekerja itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

Selanjutnya, Bisnis Benci Barang Lama

Bisnis Benci Barang Lama

Apa pun itu, sejatinya yang dilakukan Saracen dan kawan-kawannya di jagat maya bukanlah barang baru dalam bisnis hitam media sosial.

Sepriadji Eko Nugroho, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), mencontohkan kasus yang melibatkan akun Twitter @Triomacan2000 pada tahun 2014.

Saat itu, akun fenomenal yang kerap mengangkat isu soal korupsi itu telah lama mempraktikkan cara meramu isu hoaks berdasarkan pesanan dari orang yang membayarnya.

"Jadi kasus buzzer transaksional yang semacam itu sebenarnya bukan hal yang baru," ujar Sepriadji.

Atas itu, ketika polisi mengumumkan soal Saracen, Mafindo tak menganggap itu sebagai hal aneh. Bahkan Mafindo sendiri tak pernah melihat ada 'gelagat' dari kelompok Saracen dalam pengawasan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut