- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Teror dan Intimidasi
Febri Hendri menuturkan, pra peradilan hanya salah satu serangan balik koruptor atau tersangka korupsi terhadap KPK. Menurut dia, serangan terhadap KPK yang lain adalah teror dan intimidasi. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan misalnya. “Kasus Novel merupakan serangan terhadap KPK dan Gerakan Anti Korupsi,” ujarnya.
Menurut dia, kasus Novel tidak bisa dilepaskan dari tugasnya sebagai penyidik KPK yang menangani berbagai kasus korupsi besar di negeri ini. Sayangnya penanganan kasus ini terkesan lambat. “Kasus ini berkaitan dengan kasus yang ditangani Novel di KPK yang diduga melibatkan banyak elite petinggi negeri dan penegak hukum. Oleh karena itu, sulit mencari titik terang kasus ini jika tidak ada tim independen atau TGPF yang akan membantu Kepolisian mencari bukti dan pelaku.”
Dadang Trisasongko juga menilai, belum ada perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus Novel. Menurut dia, sejak awal, publik sangat meragukan keseriusan Polri. “Sebuah Tim Gabungan Pencari Fakta makin mendesak dibentuk agar Novel dan publik segera mendapatkan keadilan. Sekarang bolanya ada di tangan Presiden Jokowi. Jangan sampai kasus ini sampai berulang tahun untuk pertama kalinya,” ujarnya.
Menurut Dadang, jika pemerintah gagal mengungkap siapa pelaku dan dalang kasus serangan terhadap Novel, maka publik makin percaya kalau ada keterlibatan orang kuat yang tak bisa disentuh oleh hukum di balik kasus tersebut.
Nasir Djamil juga heran dengan lambannya penanganan kasus Novel. “Kalau dibilang kekurangan sumber daya manusia nggak. Dibilang nggak pinter juga nggak. Teroris aja bisa dia dapat, iya kan,” ujarnya keheranan.
Menurut dia, Presiden Jokowi harus turun tangan. Sebab ia menilai, selama ini Presiden hanya retorika semata. “Kenapa polisi bisa lambat begitu ya karena presidennya retorika. Presiden pernah bilang, telah memerintahkan Kapolri. Kalau memang Presiden serius, dia akan menagih terus. Presiden itu kan atasannya Kapolri, jadi ya tinggal kemauan daripada Presiden dan Polri untuk mengungkap itu,” ujarnya menambahkan.
Seperti yang lain, anggota Komisi Hukum ini juga curiga, kasus Novel merupakan serangan balik koruptor terhadap KPK. “Orang kan gerah dengan sepak terjang Novel.”
