Mereka yang Menghina dan Mengancam Jokowi
Selasa, 14 Mei 2019 - 04:55 WIB
Sumber :
- Ist
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menegaskan semua kasus penghinaan dan ancaman kepada Kepala Negara diproses hukum, termasuk kasus RJ.
"Itu (kasus RJ) sudah kita lakukan semua, sudah P21. Sudah tahap dua. Sudah kita kirim ke Kejaksaan," katanya, Senin 13 Mei 2019.
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar
Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
VoxPop.co.id
26 Mei 2026
