Mereka yang Menghina dan Mengancam Jokowi
- Ist
A bisa ikut dijerat undang-undang pidana ITE. Menurut Ade, pembuat video itu perlu bertanggung jawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara.
Hermawan dan perekam video menjadi subjek penyelidikan polisi setelah mereka dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania atau disingkat Joman. Laporan itu tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus. Adapun barang bukti yang dibawa yakni rekaman video tersebut.
“Kami telah melaporkan terduga orang yang mengancam kepala negara dengan ancaman yang mematikan dan diduga ini pendukung Prabowo di Bawaslu. Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan," ucap Ketua Umum Relawan Joman, Immanuel Ebenezer, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 11 Mei 2019.
Bila terbukti bersalah Hermawan terancam hukum pidana paling lama 20 tahun atau maksimal pidana mati. Pasal 104 KUHP menyebutkan, makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah diancam pidana mati atau seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun.
Sedangkan pasal 27 ayat 4 UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Ancaman pidana bagi pelanggar pasal ini adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Deretan daftar penghina Jokowi
![]()
Hermawan Susanto merupakan orang kesekian yang menghina dan mengancam Presiden Jokowi. Sebelumnya, sudah ada sejumlah orang yang menghina dan mengancam Jokowi yang diciduk polisi dan divonis bersalah. Jumlahnya terus bertambah dan diperkirakan lebih dari 10 orang sepanjang tiga tahun terakhir.
Awal April lalu, seorang pria dengan jari-jari penuh batu akik ditangkap penyidik Polres Bogor karena menghina Jokowi. Video penghinaan pria ini terhadap Jokowi viral di media sosial. Dalam video, pria ini terlihat berdiri di pinggir jalan raya membawa kertas putih bertuliskan hinaan terhadap presiden yakni 'Hei Jokowi rakyat sudah muak jijik sama lu..!'
Tidak sampai di situ, pria ini juga berorasi sambil melakukan penghinaan terhadap Jokowi. Dengan suara lantang dia menyuarakan hinaannya di tengah lalu lintas yang padat. Dia menuding Jokowi sebagai antek China dan juga PKI.
