Veronica Koman: Dicari Polisi, Dibela Pakar HAM PBB
VoxPop – Lima ahli independen HAM PBB yang berstatus sebagai Pelapor Khusus (Special Rapporteur) awal pekan ini menerbitkan rilis tentang kasus Veronica Koman dan Papua. Melalui rilis itu, para Pelapor Khusus PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut status tersangka Veronica Koman dan melindungi hak asasi masyarakat, terutama para aktivis yang mengadvokasi demonstran Papua Barat.
Surat yang dirilis pada 16 September 2019 ditandatangani oleh Pelapor Khusus PBB untuk Hak Berkumpul dan Berkumpul Secara Damai Clement Nyaletsossi Voule (Togo), Pelapor Khusus PBB untuk menghargai Hak Berekspresi dan Menyatakan Pendapat David Kaye (USA), Pelapor Khusus PBB Untuk Kekerasan Terhadap Perempuan, Penyebab dan Konsekuensinya Dubravka Šimonovi (Kroasia), Ketua Kelompok Kerja tentang Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan Meskerem Geset Techane (Ethiopia), dan Pelapor Khusus PBB tentang Situasi Pembela HAM Michel Forst (Prancis).
"Kami menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, campur tangan, pembatasan yang tidak semestinya, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan protes," kata para Pelapor Ahli PBB.
Para ahli juga menyatakan keprihatinan serius atas laporan yang mengindikasikan bahwa pihak berwenang mempertimbangkan untuk mencabut paspor Veronica, memblokir rekening banknya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan 'Red Notice' untuk menemukan perempuan muda itu karena ia dikabarkan berada di luar negeri. Para ahli menekankan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi tidak hanya merusak diskusi tentang kebijakan Pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan para pembela HAM yang melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami bisa menerima tindakan yang diambil oleh Pemerintah terhadap insiden rasis, tetapi kami mendesaknya untuk mengambil langkah segera untuk melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan dan intimidasi dan menjatuhkan semua tuduhan terhadapnya sehingga ia dapat terus melaporkan secara independen tentang hak asasi manusia. situasi di negara ini," demikian para ahli menyampaikan pendapatnya.
Rilis Internasional Veronica
Rilis yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB hanya berselang sehari setelah Veronica Koman mengeluarkan pers rilis untuk dunia internasional dan publik dalam negeri. Dalam pernyataan pers yang ia rilis pada 14 dan 15 September 2019, Veronica Koman menjelaskan apa yang terjadi dan apa saja yang ia alami setelah kepolisian menyatakan bahwa ia adalah dalang di balik kerusuhan Papua.
