Lucinta Luna dan Dilema Polisi
- VoxPop/Muhamad Solihin
VoxPop – Lucinta Luna ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 11 Februari 2020. Dia dibekuk terkait penyalahgunaan narkoba. Lucinta dikenal sebagai artis kontroversial.
Lucinta menjadi buah bibir karena mengklaim sebagai perempuan tulen. Sebelumnya, dia adalah pria dengan nama Muhammad Fatah. Kini namanya berubah menjadi Lucinta Luna. Tubuhnya pun layaknya perempuan tulen.
Lalu, sempat muncul pertanyaan, di sel mana Lucinta jika harus ditahan?
Awalnya polisi galau soal penempatan sel Lucinta Luna, antara di tahanan pria atau wanita. Sebab, di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Lucinta berjenis kelamin wanita. Tapi di paspornya tertulis berjenis kelamin pria.
"Di dalam e-KTP-nya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sembari menunggu kepastian, untuk sementara Lucinta akan ditempatkan di ruang khusus. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru.
Polisi mengungkap alasan artis Lucinta Luna ditahan di ruangan khusus seorang diri, yang ada di blok wanita di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Salah satu alasannya tak bisa dipungkiri guna menghindari adanya perundungan terhadap Lucinta, jika dia ditempatkan di blok pria. Atas dasar itu maka pemilihan ruangan khusus di blok wanitalah yang dipakai.
Namun demikian, alasan sebenarnya penempatan Lucinta seorang diri adalah tak lain untuk alasan keamanan dan kenyamanan baginya. Ditakutkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
![]()
Lucinta Luna saat ditangkap terkait penggunaan narkoba di apartemen.
Akhirnya, pada Kamis, 13 Februari 2020, Kepolisian sah menegaskan, Lucinta ditempatkan di sel perempuan. Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menyatakan jika Lucinta Luna sudah diakui sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP dalam hal perubahan gender," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat.
