Mengapa Takut dengan Serbuan Pekerja Asing

Buruh kasar di Indonesia sedang mengangkut semen di sebuah pelabuhan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Tado

Di Hamparan Perak Deli Serdang Sumatera Utara misalnya, laporan masyarakat mengungkap bahwa para tenaga kerja asing yang kebetulan berasal dari Tiongkok ternyata mendapatkan fasilitas lebih mewah dibanding pekerja lokal.

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

Selain gaji yang lebih besar, para tenaga kerja asing ini mendapatkan mess dan fasilitas akomodasi lainnya. "Padahal keahlian para pekerja itu biasa saja. Menurut pengamatan masyarakat, kalau cuma bisa bekerja seperti itu, pekerja Indonesia banyak yang bisa dan tidak perlu memakai TKA," kata anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay.

Kejadian terungkap berikutnya di Serang Banten. Tepatnya di perusahaan semen di Pulo Ampel. Sebanyak 70 buruh kasar asal Tiongkok yang diamankan karena tidak memiliki dokumen apapun.

img_title Warga RI Siap-siap! Jepang Bakal Buka Pintu Lebar untuk Pekerja Asing, Target Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja

Mengaku diupah Rp500 ribu sehari atau setara Rp15 juta per bulan. Jumlah itu jauh berbanding terbalik dengan pekerja lokal yang hanya diupah Rp2 juta per bulan atau Rp80 ribu per hari.

Ilustrasi pekerja asing dari Asia

img_title Harga Visa H-1B Capai Rp1,6 Miliar, Rekrutmen Pekerja IT India Anjlok Drastis

FOTO: Ilustrasi/Para pekerja asing di Indonesia

Atas itu, perhatian serius terkait serbuan tenaga kerja asing wajib menjaid prioritas pemerintah. Begitu pun kesiapan para pekerja di Indonesia. Jangan sampai pula, kedepan bertanam cabai pun akhirnya dikuasai oleh para pekerja asing.

"Kita hidup di dunia yang serba terbuka sekarang. Indonesia tidak bisa menutup pintu untuk kedatangan mereka (tenaga kerja asing). Saya melihat pemerintah harus bisa memberi keseimbangan antara kebutuhan warga negaranya (akan pekerjaan) dan kedatangan pekerja asing (untuk bekerja)," kata Gilbert Houngbo, Deputi Direktur Jenderal Lembaga Pekerja PBB bidang Operasional Lapangan dan Kemitraan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis fakta persidangan terkait dugaan penerimaan uang hingga tiket konser Blackpink oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

img_title
VoxPop.co.id
13 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut